Jasa Perpanjang Stnk
Jasa perpanjang STNK kendaraan berpengalaman siap antar jemput dokumen membantu mengurus dokumen STNK anda, keamanan dokumen terjamin, free konsultasi. Perpanjangan STNK adalah pembaharuan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) setiap lima tahun sekali dilakukan pada kantor SAMSAT sesuai daerah tempat register kendaraan bermotor. Contohnya kendaraan bernomor polisi B 1010 FFF dilakukan perpanjangannya di SAMSAT Polda Metro Jaya sesuai dengan tanda nomor kenadaraan bermotor dan huruf serinya. Tujuan perpanjangan STNK ini adalah sebagai kontrol oleh kepolisian untu memastikan kendaraan belum ada perubahan identitas tanpa sepengetahuan oleh pihak kepolisian, mencegah kiminal sumber pendapatan negara dll.
Payung hukum perpanjangan stnk UU no. 2 thn 2002 TTG POLRI, UU no. 22 thn 2009 tentang UULLAJ, Perkap no.5 thn 2012 tentang regiden ranmor, INBRES 3 MENTERI THN 1999 antara MENHANKAM MENDAGRI , MENKEU, SKB THN 1999 ANTARA KAPORI DIRGEN PUOD dan Dirut PT. JASARAHARJA ( Tindak lanjut dari Inbres 1999)
Dalam hal perpanjangan STNK setiap lima tahun ini hampir sebagian besar dari pemilik kendaraan bermotor akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan keharusan mendatangi sekaligus membawa kendaraan ke kantor samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) untuk cek fisik. Tetapi kini menariknya, pengurusan atas perpanjangan STNK tersebut tidak lagi terlalu merepotkan. Pasalnya, biro jasa STNK CV. Obet Cipta Usaha bisa datang kerumah membantu anda dimana dokumen dan cek fisik kendaraan dapat kami lakukan dirumah atau kantor atau kerumah wajib pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, untuk saat ini kita tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi samsat, mengantri berjam-jam hanya untuk sekadar perpanjangan stnk maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor anda. Bahkan anda juga tidak perlu lagi menahan godaan memikat dari para calo yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran STNK secara ilegal yang juga meminta bayaran tinggi.
Layanan Jasa Perpanjang Stnk
Perpanjang STNK Tahunan
CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda memproses perpanjang STNK Tahunan Kendaraan Anda
Perpanjang STNK 5 Tahunan
CV Obet Cipta Usaha membantu anda memproses Perpanjang STNK 5 Tahunan Kendaraan Anda
Syarat Perpanjangan STNK Tahunan
Adapun pembayaran jasa perpanjangan STNK tiap kendaraan berbeda-beda tergantung tipe dan jenis kendaraan. Sementara prosesnya dibagi menjadi dua macam yakni tiap satu tahun dan lima tahunan.
Berikut ini Syarat Perpanjangan STNK Tahunan.
- STNK asli dan foto copy
- BPKB asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas)
- KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
- Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
- Surat kuasa. Dokumen ini opsional apabila pembayar pajak ingin memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan
Kami Siap Jemput Dokumen Anda !
CV Obet Cipta Usaha siap membantu Anda untuk mengurus dokumen penting tanpa harus mengganggu waktu kerja Anda. Untuk Anda yang ingin hemat waktu, kami datang ke tempat Anda. Tunggu surat-surat Anda di proses sesuai waktu yang telah di janjikan dan surat Anda akan kami antar kembali ke tempat Anda. Hubungi kami sekarang, Kami siap jemput Dokumen Anda.
Tarif Layanan Biro Jasa STNK
Perpanjangan Pajak StnK Kota Bekasi (Waktu: 1 Hari)
Motor: Jasa: Rp. 40.000
Mobil: Jasa: 75.000
Ketentuan:
- BPKB Asli / Tanpa BPKB ACC Rp. 50.000
- STNK Asli
- KTP Asli
Pajak STNK 5 Tahunan (Waktu: 1 Hari)
Motor: Jasa: Rp. ,40.000
Mobil: Jasa: Rp. 75.000
Ongkos Cek Fisik: Rp. 40.000
Ketentuan:
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
- Cek Fisik
STNK Hilang (Waktu: 3 Hari)
Motor: Jasa: Rp. 50.000
Mobil: Jasa: Rp. 75.000
Biaya Proses: Rp. 400.000
Ongkos Cek Fisik: Rp. 40.000
Ketentuan:
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Laporan Kehilangan
- Cek Fisik
Balik Nama & Mutasi (Waktu: 10 Hari untuk STNK, 5 Hari untuk BPKB)
Motor: Jasa Biaya Proses: Rp. 1.250.000 + biaya pajak kendaraan
Mobil: Jasa Biaya Proses: Rp. 1.750.000 + biaya pajak kendaraan
Ketentuan:
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Pemilik Baru
- Kwitansi Pembelian
- Cek Fisik
Biaya Transport Antar Jemput Dokumen: Bekasi: Rp. 30.000
Tarif diatas hanya referensi yang dan belum termasuk pajak. Biaya perpanjangan STNK bisa berbeda-beda tergantung dari wilayah dan juga layanan yang anda minta dari biro jasa stnk tersebut.
Untuk besaran tarif Jasa Perpanjangan STNK diatas bisa berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
Keunggulan Kami
Proses Cepat
Kami mengerjakan pengurusan dokumen anda dengan cepat dan tentunya tepat waktu sesuai dengan permintaan anda
Reputasi
Biro jasa kami memiliki reputasi baik dan terpercaya di seluruh instansi terkait, membuat proses pengurusan dokumen kendaraan anda menjadi lebih mudah
Pengalaman
Kami telah berpengalaman serta amanah dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh data dan dokumen anda
Biaya
Biaya pengurusan yang terjangkau dan fleksibel, dapat memberikan kepuasan untuk anda
Kami sudah dipercaya banyak perusahaan dan perorangan. Jadi anda tidak perlu meragukan kami